BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Besok, Rabu 7 Maret 2018, KPU Riau secara resmi memulai pemasangan APK Pilgub Riau 2018.
Ketua KPU Riau, Nurhamin menjelaskan Alat Peraga Kampanye (APK) yang resmi mempunyai ciri khas, yaitu ada tanda tangan pasangan calon (Paslon) melalui Liaison officer (LO) masing-masing.
“APK ini ada tanda tangan Paslon yang diwakilkan LO masing-masing. Pemasangan ini akan dipasang bersamaan dengan Bawaslu,” terang Nurhamin, Selasa 6 Maret 2018.
Nurhamin juga menjelaskan bahwa masing-masing Paslon nantinya juga diperbolehkan mencetak APK, namun harus sesuai dengan yang ditetapkan KPU Riau, baik dalam ukuran maupun desain.
“Diluar itu, bukan merupakan APK, dan tidak boleh dipasang,” tegas Nurhamin.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Pekanbaru, Amiruddin Sijaya mengatakan pemasangan APK ini akan dimulai secara simbolis di Purna MTQ, Pekanbaru. “Tepatnya di lapangan Purna MTQ,” katanya. (bpc2)