BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Warga Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru dilaporkan ke polisi karena telah menjadikan anak kandungnya, sebut saja namanya Mawar sebagai pemuas nafsu.
Menurut keterangan pelapor yang merupakan sepupu korban, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan bahwa pelaku yang berinisial IG sudah melakukan perbuatan bejatnya selama satu tahun.Â
“Perbuatan pertama pelaku dilakukan pada Sabtu 4 Maret 2017 lalu. Saat itu korban sempat menolak,” ungkapnya.Â
Namun tambah Guntur, pelaku tetap memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya. Pelaku mendekap rusuh korban dan membekap mulut korban agar tidak berteriak.
“Ditengah ketidakberdayaan korban itulah pelaku melancarkan aksinya. Setelah kelakuan pejatnya selesai, pelaku pun mengancam akan membunuh korban apabila menceritakan hal tersebut kepada orang lain,” jelasnya.Â
Karena takut, korban pun tidak pernah menceritakan kelakuan bejat ayahnya kepada orang lain.Â
“Sejak peristiwa tersebut, pelaku pun kerap kali melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban. Kelakuan bejat pelaku baru diketahui setelah pelapor memergoki pelaku sedang melancarkan aksinya,” tambahnya.
Akibatnya pelapor pun membawa korban untuk melaporkan ayahnya ke polisi. Kini, kasus tersebut masih dalam proses pendalaman oleh Polda Riau. (bpc11)