BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Aturan pemasangan APK yang ketat dari KPU tidak dipermasalahkan oleh parpol yang ada di Riau. Mereka menyatakan bersedia mengikuti aturan tersebut, dengan catatan menciptakan rasa berkeadilan bagi semua partai.
Seperti yang diungkapkan Ketua Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) PPP Riau, Ibat. Dia mengatakan pihaknya tidak mempemasalahkan aturan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), asal ada keadilan.
“Sejauh ini kami tidak ada masalah. Asal berkeadilan, kami tidak masalah,” ujar Ibat saat ditemui bertuahpos.com, Kamis 4 Oktober 2018.
Baca:Â Caleg Boleh Pasang Citra Diri di Luar APK, Asal Tak Cantumkan Nomor dan Logo Partai
Hal yang sama juga diungkapkan Ketua OKK Hanura Riau, Efrizal. Kepada bertuahpos.com, Efrizal mengatakan pihaknya tidak masalah dengan aturan pemasangan APK dari KPU, asal memang ada keadilan.
“Misalnya dalam 1 titik strategis, semua partai dapat jatah, dan sebagainya. Sejauh ini kami tidak ada masalah,” kata dia.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aturan untuk memasang APK dalam bentuk baliho dan spanduk sangat ketat. Selain harus dilaporkan ke KPU, jumlahnya juga dibatasi, dan tidak boleh dipasang di jalan protokol. (bpc2)