BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi meminta Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau untuk serius menyikapi soal bocah 3 tahun di Kabupaten Kepulauan Meranti, yang positif narkoba.
“BBPOM dan BNN harus serius dong, menyikapi masalah ini. Apalagi kalau sudah positif narkoba lantaran mengkonsumsi permen, kan,” katanya saat ditemui wartawan di Kantor Gubernur Riau, Senin 2 April 2018 di Pekanbaru.Â
Dia mengatakan, orang tua sebagai konsumen juga harus cerdas dalam memilihkan makanan untuk anak-anak mereka dan tidak memberikan makanan yang tak jelas asal usulnya kepasa anak.Â
“Memang untuk masalah ini kan aktornya BBPOM dan BNN Riau. Saya juga sudah panggil Disperindag, kemungkinan besok akan ada tindakan turun ke lokasi untuk memantau langsung permen itu di wilayah Pekanbaru,” ujarnya.Â
Hijazi mengatakan, upaya ini dilakukan selain untuk memberikan peringatan kepada pedagang dan masyarakat, juga dalam rangka agar semua pihak berhati-hati dalam mengkonsumsi makanan.
“Menurut saya masalah ini bagaimana keseriusan aparat untuk menanganinya,” sambung Hijazi.
Dia menyebut, memang masalah seperti ini wilayah perbatasan yang rawan terjadi kasus demikian. Pemprov Riau sudah duduk bersama dengan Bea Cukai untuk melakukan pemetaan kembali wilayah perbatasan yang rawan.
“Kanwil bea cukai mereka siapkan penataan pengawasan. Bintang pantai kita sangat panjang 2000 kilo meter lebih. Sulit memang mengatasinya,” sambungnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, bocah berusia 3 tahun positif narkoba setelah pihak RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau melakukan tes urin terhadap dirinya. Indikasi itu menguat setelah bocah ini menghabiskan beberapa bungkus permen Yupi saat dia bermain di tempat kakeknya.
Pada Sabtu 31 Maret 2018 kemarin anggota Sat Resnarkoba memperoleh infomasi dari masyarakat tentang kondisi bicah berusia 3 tahun 8 bulan itu. Ibu korban, Rika Novitri melaporkan anaknya bernama Cut Sara telah makan permen merk Yupi.
Setelah mengkonsumsi itu, anaknya berhalusinasi dan tidak bisa tidur. Bahkan sepanjang malam terus mengoceh. “Dia makannya sore. Sekitar pukul 19.00 WIB, Cut Sara mulai bertingkah aneh tidak mau tidur sampai pagi,” kata Rika.
Setelah melihat anaknya bertingkah aneh pada Sabtu siang kemarin Sara dilarikan ke RSUD Meranti dan didampingi oleh Sat Resnarkoba.
Baca:Â Permen Sebabkan Anak 3 Tahun di Meranti Positif Narkoba, DPRD Riau: BPOM yang Salah
Pihak rumah sakit melakukan tes urine. Di situ lah di ketahui bahwa bocah itu positif narkoba jenis Methafetamin dan Amphetamin. Kemudian Anggota Sat Resnarkoba menghubungi pihak Dinas Kesehatan dan Disperindag Kabupaten Meranti terkait masalah ini.
Kelurga dan lingkungan sekitar korban diselidiki termasuk distributor pemasok permen merk Yupi itu. “Permen itu akan dilakukan uji dan dikirim ke BBPOM Pekanbaru,” kata Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek SH. (bpc3)