BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU “ Seorang pakar hukum pidana, Dr Muhammad Nurul Huda SH MH, menilai setidaknya ada 5 faktor yang membuat peredaran narkoba tumbuh subur di Indonesia, khususnya Riau.
Seperti yang diterangkannya kepada bertuahpos.com, Selasa 6 Maret 2018, faktor utama yang membuat narkoba tumbuh subur ialah penegakan hukum yang tidak adil.
“Faktor utamanya ialah penegakan hukum di Indonesia yang belum adil,” terang Nurul.
Sementara faktor kedua, pria yang aktif mengajar di Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR) ini menyebutkan ialah kurangnya pengawasan.
“Kuranganya aparat untuk mengawasi masuknya narkoba juga menjadi salah satu faktor narkoba tumbuh subur di Riau,” jelasnya.
Nurul juga menilai selama ini pemerintah juga kurang dalam melakukan sosialisasi akan bahaya narkoba.
“Faktor ketiga, pemerintah juga kurang sosialisasi tentang bahaya mengkonsumsi narkoba,” tuturnya.
Selain pemerintah yang kurang dalam melakukan sosialisasi, Nurul juga menilai kurangnya perhatian pemerintah juga menjadi salah satu faktor kenapa narkoba tumbuh subur.
Baca: Ini Alasan Indonesia Jadi ‘Ladang’ Bisnis Narkoba
“Sedikitnya anggaran dalam pemberantasan narkoba juga salah satu alasannya,” katanya.
Terakhir, Nurul mengatakan adanya pemakai juga menjadi alasan kenapa narkoba bisa tumbuh subur di Riau.
“Jika empat faktor di atas bisa diselesaikan, maka faktor terakhir yakni adanya pengguna pasti bisa terselesaikan,” pungkas Nurul.
Seperti yang diketahui, di tahun 2017 silam Riau sendiri termasuk ke dalam daerah gawat narkoba. Hal ini ditunjukkan dengan peredaran obat-obatan terlarang tersebut sepanjang tahun 2017 yang mencapai 5 ton. (bpc9)