BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemerintah akan mengkali kembali syarat perjalanan dengan menggunakan surat keterangan kesehatan dengan tes rapid. Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 masih akan melakukan pengkajian, terhadap opsi-opsi lainnya.
Hal ini diungkapkan oleh Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito dalam jumpa pers dari Istana Kepresidenan, Jakarta. “Kami melakukan kajian terhadap opsi-opsi yang terbaik bagi pelaku perjalanan dalam rangka untuk menghindari penularan dari satu daerah ke daerah lainnya,” ungkapnya.
Wiku belum bisa memastikan apakah rapid dihapus — sebagai salah satu syarat perjalanan — atau mungkin bisa saja diperketat dengan syarat lain. Kepastian mengenai hal ini belum bisa diperjelaska karena masih dalam tahap kajian. “Kalau sudah selesai akan kami sampaikan secara luas,” tambahnya, seperti dikutip dari suara.com.
Para Pakar sejak awal sudah mengemukakan, kebijakan pemerintah membuka secara luas terhadap jalur strasportasi harus dilakukan dengan disiplin protokol ketat. rapid, hanyalah sebuah uji coba yang tidak memiliki keakuratan, dan sejak awal itu tidak diberlakukan.
Masalah akurasi tidak bisa bisa disepelekan. Akibat ketidakakuratan rapid berpotensi akan menyebarluaskan virus corona. Beberapa kasus menunjukkan bahwa paparan virus itu terdeteksi setelah tes swab, padahal saat di rapid tes, hasilnya non reaktif. (bpc2)