BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU-Â Rapat paripurna pelaksanaan penyampaian hasil reses anggota DPRD kota Pekanbaru masa sidang ke-III tahun 2017, Senin (18/12/2017), diwarnai dengan aksi tidak disiplin anggota dewan.
Akibat tidak disiplinnya anggota dewan, rapat yang seharusnya dimulai pukul 09.00 WIB, justru baru dimulai pukul 12.00 WIB. Hal ini dikarenakan rapat paripurna belum bisa dimulai karena anggota dewan yang hadir belum kuorum (memenuhi syarat 50%+1).
Namun menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, HM Noer, justru tidak terlalu ambil pusing atas keterlambatan anggota dewan menghadiri rapat paripurna.
“Artinya sibuk, dinamika dalam dan dimaklumi. Kawan-kawan dewan juga tetap berusaha. Sambil menunggu ada yang mengerjakan laporan,” tutur HM Noer.
Dalam harapannya, HM Noer juga berharap agar kejadian ini tidak selalu berulang-ulang terjadi. Terutama saat rapat paripurna yang membutuhkan kehadiran anggota dewan sebanyak 50%+1 dari total seluruh anggota dewan yang ada.
“Berharap ke depan akan diubah sifat datang terlambat tersebut,” singkat HM Noer. (bpc9)