BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Komisioner Fatwa MUI Riau, Hajar Hassan mengimbau agar panitia kurban mempelajari dan memahami betul tata cara kurban yang benar menurut hukumnya. Hal ini untuk meminimalisir kesalahan yang bisa mengurangi keberkahan kurban itu sendiri.
Kepada bertuahpos.com, Hajar Hassan melihat masih ada kesalahan kecil yang fatal dari kurban yang sudah-sudah. Dia mencontohkan bahwa ada panitia yang mengambil upah dari uang kurban.
“Padahal, itu tidak boleh. Selain itu, pembagian daging juga harus adil, dan harus mengutamakan terlebih dahulu yang berkurban. Dia memang ikhlas, namun tetap diberikan pertama untuk yang berkurban,” kata Hajar Hassan, Senin 20 Agustus 2018.
“Itu memang tampak sepele dan hanya kesalahan kecil, namun dampaknya fatal. Misalnya seperti ini, jika yang berkurban tidak diberikan daging kurbannya, lalu ada sedikit rasa jengkel atau kecewa di hatinya, tentu itu membuat keberkahan daging kurban berkurang,” tambah dia.
Hajar Hassan kemudian meminta agar panitia kurban memahami betul tata cara pelaksanaan kurban, mulai dari awal hingga pembagian daging kurban.Â
“Agar ibadah kurban bisa berjalan baik dan benar, serta tidak mengurangi nilai ibadah yang ada di dalamnya,” tutup dia. (bpc2)