BERTUAHPOS.COM – Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru memanggil manajemen PT Ela Pratama Perkasa (EPP), perusahaan yang bertugas mengangkut sampah Kota Pekanbaru sejak 1 Januari 2025.
Pemanggilan ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait penumpukan sampah di berbagai titik kota.
Manajemen PT EPP berdalih bahwa tumpukan sampah yang terjadi sejak awal tahun merupakan dampak dari masa transisi dengan perusahaan pihak ketiga sebelumnya.
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel, menyatakan pihaknya telah memberikan tenggat waktu kepada PT EPP untuk menyelesaikan masalah ini hingga 31 Januari 2025.
“Kita sepakat dan meminta manajemen PT Ella untuk menyelesaikan masalah tumpukan sampah sampai akhir bulan Januari sesuai dengan kesepakatan dan kesanggupan manajemen PT Ella sendiri,” ujar Roni, Selasa 14 Januari 2025.
Roni menjelaskan, dalam rapat tersebut, terdapat dua poin utama yang disepakati Komisi IV DPRD Pekanbaru dengan PT EPP.
Pertama, PT EPP diwajibkan memenuhi semua kewajiban yang tercantum dalam kontrak kerjasama dengan Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).
“Ini termasuk penyediaan Trans Depo di setiap zona, tenaga kerja (SDM), dan sarana transportasi seperti mobil pick-up, dump truck, hingga alat berat,” tambahnya.
Kedua, DLHK diminta memastikan bahwa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) berfungsi optimal untuk menerima sampah yang diangkut PT EPP.
“TPA sekarang kan terkendala tidak jalan. Kita belum tahu apakah masalahnya karena anggaran belum cair di akhir tahun atau ada kendala lain. Itu tanggung jawab pemerintah. PT EPP sendiri berkewajiban mengangkut hampir 1.000 ton sampah per hari ke TPA,” jelas Roni.
Komisi IV menegaskan pentingnya kolaborasi antara PT EPP dan DLHK untuk menyelesaikan masalah ini secepat mungkin, mengingat dampak buruk sampah terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Jika permasalahan ini tidak segera diatasi, tentu masyarakat akan semakin resah. Kami ingin pemerintah dan PT EPP bekerja lebih efektif untuk menjawab keluhan warga,” tutup Roni.
Salah seorang warga Pekanbaru, Ardi (35), berharap tumpukan sampah dapat segera diangkut.
“Kami sudah lama mengeluhkan sampah di pinggir jalan ini. Bau busuk dan lalat semakin mengganggu. Semoga akhir Januari benar-benar selesai seperti yang dijanjikan,” ungkapnya.
Dengan tenggat waktu yang telah diberikan, masyarakat kini menantikan aksi nyata dari pemerintah dan PT EPP untuk menyelesaikan permasalahan sampah di Kota Pekanbaru.