BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pasca memutuskan menghentikan pemberrian vaksin Measles Rubela (MR), Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru mengklaim siap menerima pengaduan masyarakat yang telah divaksinasi.
“Silahkan bagi masyarakat yang ingin melapor kami siap terima pengaduannya,” klaim Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskes Pekanbaru Zaini Rizaldy Saragih, Jumat 24 Agustus 2018.
Namun Zaini menjelaskan, instansinya tidak akan membuka posko pengaduan vaksin MR yang sifatnya resmi. Menurutnya, Diskes Pekanbaru hanya akan menerima sifatnya laporan dan keluhan dari masyarakat melalui puskesmas maupun Kantor Diskes Pekanbaru.
“Kita ada yang namanya tim penanggulangan pasca imunisasi, kalau ada yang bermasalah pasca divaksinasi MR, silahkan laporkan ke puskesmas atau bisa langsung mendatangi Kantor Dinas Kesehatan Pekanbaru di Jalan Melur, untuk segera ditangani,” ujarnya.
Namun terkait kehalalannya, Zaini menuturkan pihaknya tidak bisa berbuat banyak apabila sudah divaksinasi.
“Vaksinasi ini kan dari awal sifatnya tidak ada paksaan, jadi kami hanya bisa memberikan penjelasan saja,” pungkasnya.
Baca:Â Pemko Pekanbaru Hentikan Sementara Pemberian Vaksin MR
Seperti yang diketahui, terhitung hari ini Pemko Pekanbaru menghentikan sementara vaksinasi MR. Penghentian ini akan berlangsung hingga adanya keputusan kebijakan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kesehatan RI.
Khusus di Pekanbaru, sejak dimulai bulan Agustus lalu, hingga kini terhitung audah ada 39.236 anak yang telah divaksin. Namun angka ini sangat kecil jika dibandingkan target awal yang ingin dicapai Pemko Pekanbaru, yakni 196.848 orang anak. (bpc9)