BERTUAHPOS.COM — DPR RI mendesak pemerintah Indonesia agar melakukan sesuatu untuk memperjelas berapa lama masa penangguhan visa umrah ke Saudi.
Sejauh ini Pemerintah Saudi memang belum memberikan batasan waktu sampai kapan warga asing di larang masuk ke negara itu akibat corona.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, mendesak pemerintah Indonesia agar meminta Saudi menjelaskan penangguhan itu berlaku sampai kapan.
“Penjelasan itu penting agar ada kepastian waktu penangguhan meski dapat direvisi kemudian menyesuaikan situasi di dalam negeri Saudi,” katanya dikutip dari vivanews.com, Jumat, 28 Februari 2020.
Dia menilai, pihaknya bisa memaklumi kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Saudi, walau kesannya sangat tiba-tiba.
Apalagi, kebijakan tersebut seolah menyamaratakan bahwa semua warga asing, termasuk Indonesia berpotensi menularkan virus corona di Saudi.
Padahal, sejauh ini Indonesia nihil dari kasus corona. Lagi pula, Saudi sebetulnya sudah terbiasa menangani kasus-kasus seperti itu—setiap hari dikunjungi WN asing seluruh dunia untuk ibadah umrah termasuk muslim China.
Pemerhati haji dan umrah sekaligus Ketua Umum Rabithah Haji Indonesia, Ade Marfuddin, setuju dengan pendapat DPR.
Dia menghormati sepenuhnya kebijakan Saudi, tetapi mestinya tak sekaku itu, terutama pada Indonesia yang sejauh ini nihil kasus corona.
Ade menilai, Saudi terbiasa menangani pencegahan-pencegahan penyebaran virus seperti itu dari warga asing, termasuk dari jemaah umrah atau haji.
Mestinya, dia menyarankan, Saudi melarang tanpa toleransi warga asing yang negaranya dilaporkan terpapar corona, tetapi melonggarkan bagi negara yang sejauh ini nihil seperti Indonesia.
Saudi juga tetap bisa menerapkan prosedur-prosedur pemeriksaaan secara ketat, sesuai protokol Badan Kesehatan Dunia, terhadap jemaah asal Indonesia. “Jadi, tidak sekaku itu,” kata Ade. (bpc3)