BERTUAHPOS.COM, KATHMANDU – Pengadilan Bara, sebuah pengadilan di bagian Selatan Nepal memvonis Kanhaiya Gupta hukuman 15 tahun penjara karena pemerkosaan dan 20 tahun atas pembunuhan setelah melakukan percobaan penbunuhan. Total hukuman yang harus dijalani Gupta adala 35 tahun penjara. Hukuman yang diterima Gupta merupakan hukuman paling berat bagi para pelaku tindak kejahatan di Nepal.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari abcnews, Rabu (18/03/2015), gadis tersebut menghilang pada tanggal 20 Februari 2015 kemarin di dekat rumahnya di kota Kalaiya. Ia kemudian ditemukan tak sadarkan diri di tong sampah beberapa hari berikutnya. Gadis malang itu kemudian meninggal di rumah sakit pada pekan lalu. Dan tentu saja hal ini memicu kemarahan masyarakat di Kathmandu dan kota kelahirannya.
Sejak gadis tersebut ditemukan, pihak berwajib mengalami kesulitan untuk meneteapkan hukuman bagi Gupta. Beberapa pengunjuk rasa menuntut agar pria itu dihukum mati. Namun, di Nepal sendiri tidak diterapkan hukuman mati. (vany)