BERTUAHPOS.COM — Pria berusia 20 tahun berinisial TRN, membawa cintanya dari Myanmar untuk seorang wanita yang tinggal di Kampung Baru, Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti
Namun perjalanan cintanya itu harus kandas setelah dirinya ditahan oleh pihak Imigrasi Kelas II TPI. Dia melakukan berbagai teror ke wanita dan keluarganya, karena cintanya ditolak.
“Awalnya, dia menolak untuk dibawa,” kata Kepala Imigrasi Selatpanjang, Putu Sonny Kharmawi Guna G, pada 10 September 2024.
TRN nekat datang jauh-jauh dari Myanmar ke Selatpanjang, Riau, hanya untuk bertemu dengan wanita yang dikenalnya melalui aplikasi Zepeto dan Snapchat.
Mereka berkenalan melalui dunia maya, namun pertemuan ini berujung pada penolakan dari pihak wanita dan keluarganya.
TRN pertama kali masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Batam Center dengan menggunakan fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK), yang memberinya izin tinggal hingga 4 Oktober 2024.
Dia datang ke Selatpanjang untuk bertemu wanita pujaannya, namun cintanya bertepuk sebelah tangan. Setelah ditolak dan diusir, ia malah melakukan aksi teror.
Penangkapan terhadap TRN dilakukan oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) pada 9 September 2024, setelah keluarga wanita yang menjadi korban melaporkan kejadian tersebut.
Sebelum penangkapan ini, Tim Inteldakim Selatpanjang telah memantau keberadaan TRN melalui sistem Deteksi Dini Orang Asing (DENIRA)—sebuah inovasi yang dikembangkan oleh Imigrasi Selatpanjang untuk memantau aktivitas WNA.
Dari catatan sistem, TRN sempat meninggalkan wilayah Selatpanjang menuju Batam pada 6-7 September 2024.
Namun, dia kembali lagi ke Selatpanjang pada 9 September 2024, yang kemudian membuat warga setempat merasa resah.
“Keberadaannya yang meresahkan membuat kami harus mengambil tindakan tegas. Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk proses selanjutnya,” jelas Sonny.***