BERTUAHPOS.COM – Dedi Efredi Rambe (26) nekat menelan sabu yang dibungkus dalam plastik, untuk menghilangkan barang bukti.
Upaya itu tentu saja sia-sia. Polisi langsung membawanya ke klinik untuk diberi obat pencahar. Namun yang keluar hanya plastiknya saja, karena plastik itu robek saat dikunyah dan sabu larut di dalam tubuhnya.
Awalnya, polisi menangkap tiga tersangka terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan perkebunan sawit di Desa Air Putih, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Lubuk Batu Jaya, Ipda Ripal Indrawata.
Polisi bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait dengan transaksi narkoba.
Salah satu pelakunya adalah Dedi Efredi Rambe. “Setelah menelan sabu seharga Rp300 ribu, pelaku kami bawa ke klinik untuk diberikan obat agar buang air besar. Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak saat dikunyah,” jelas Ipda Ripal pada Selasa, 3 September 2024.
Setibanya polisi di lokasi, ketiga pelaku tengah duduk-duduk di area perkebunan sawit. Mereka yang ditangkap di tempat tersebut adalah Ignatia Nandari (29), Rahmad Siregar (45), dan Dedi Efredi Rambe (26).
Polisi juga menyita barang bukti berupa 15 paket kecil, 7 paket sedang, dan 1 paket besar sabu dengan total berat kotor 9 gram. Selain itu, ditemukan pula barang-barang lain seperti timbangan digital, 120 bungkus plastik klip kosong, dua buah bong alat hisap sabu, serta beberapa unit telepon genggam dan sepeda motor.
Dalam interogasi awal, salah satu pelaku mengakui bahwa mereka mendapatkan narkotika tersebut dari seorang yang dikenal dengan nama Pangap. Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lubuk Batu Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga akan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti yang ada di Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPPOM) Pekanbaru.
“Kasus ini akan terus kami kembangkan, termasuk menelusuri asal-usul barang haram ini dan melakukan koordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu untuk penanganan lebih lanjut,” kata Ipda Ripal.***