BERTUAHPOS.COM, JAKARTA – Penerimaan negara dari pajak dinilai belum optimal, banyak lini sumber penerimaan yang belum tergarap. Ini terlihat dari tax ratio yang saat ini baru mencapai kisaran 12%.
Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menilai, salah satu kelemahan lembaga pajak adalah komponen legal enforcement atau sistem penegakan kepatuhan terhadap wajib pajak.
Lembaga pajak pun nantinya akan memiliki aparat keamanan sendiri dengan tugas mengawasi wajib pajak. “Pajak harus diperkuat dari sisi legal enforcement-nya. Jadi dia harus punya aparat keamanan sendiri yang bisa menekan supaya orang tidak melawan terhadap pajak,” ungkap Bambang di Jakarta seperti dikutip Kamis (11/6/2014).
Menurutnya, praktik ini sudah diterapkan di Amerika Serikat dengan Internal Revenue Service (IRS). Ini merupakan lembaga pemerintah federal Amerika Serikat yang mengumpulkan pajak dan menetapkan hukum pendapatan dalam negeri.
“Jadi enforcement itu kalau di AS seperti ‘polisi’ pajak gitu lho,” tegas Bambang.
Tentunya ‘polisi’ pajak tersebut, menurut Bambang, juga bukan orang sembarangan. Mereka harus mengerti seluk-beluk perpajakan, khususnya dari sisi peraturan.
“Itu harus ngerti juga, bukan main asal tunjuk. Tidak bisa kalau tidak mengerti masalah pajak,” sebutnya.
Bila memanfaatkan tenaga dari Kepolisian RI, tambah Bambang, tentunya tidak relevan. “Nggak bisa begitu. Personel polisi kita mengurusi lalin (lalu lintas) atau kriminal saja sudah nggak cukup. Harus sendiri,” tukasnya.(Detikfinance)