BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU– Pengamat Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau, mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru untuk memprioritaskan anggaran untuk kepentingan publik. Hal ini terkait pembelian tenda senilai Rp 2 miliar untuk mengganti tenda tiang di kediaman Kantor Walikota.
“Anggaran Rp 2 miliar untuk bangun tenda itu bentuk pemborosan anggaran,” ujar Peneliti Fitra Riau, Triono Hadi kepada bertuahpos.com Jumat (10/10/2014). Kendati pengadaan tenda yang dianggarkan dalam APBD murni tahun 2014 untuk perhelatan-perhelatan, namun itu dinilai salah tempat.
Dirinya mempertanyakan korelasi pengadaan tenda dengan kepentingan masyarakat Pekanbaru. “Ada gak sih korelasi dengan kepentingan publik? Saya belum pernah mendengar ada pertemuan Pemko dengan masyarakat
menggunakan tenda itu,” tanyanya.
Kendati Rp 2 miliyar tak sebesar total belanja daerah Pekanbaru. Bagi Triono Hadi APBD tetap diprioritaskan untuk infrastruktur publik maupun pendidikan. “Tentunya APBD harus digunakan untuk kepentingan publik,” sebutnya.
Seperti yang dilansir dari merdeka.com, Kepala Bagian (Kabag) Umum Ï‘an Perlengkapan Pemkot Pekanbaru, Jamil, beralasan, pembelian tenda ini dilakukan untuk mengganti tenda tiang yang sering bocor dan mubazir tempat.
Selain itu, Jamil juga mengatakan bahwa nilai keindahan tenda baru menjadi perhatian. Tenda mewah itu menjadi tenda pertama di Provinsi Riau dan ingin menjadikannya sebagai yang pertama.
“Kita mau melakukan yang terbaik. Kita biasanya bikin tenda yang tiang-tiang biasa, mubazir, tingkat kebocoran tinggi. Agar juga menjadi icon, karena satu-satunya di Riau,” ujarnya lagi.
Tenda mewah yang menelan biaya Rp 2 miliar ini, lanjutnya, dipesan langsung dari kota Jakarta. PT Zahid adalah perusahaan spesialis tenda membran yang dipakai oleh Pemkot Pekanbaru.
Pembelian tenda oleh Pemkot Pekanbaru yang senilai Rp 2 miliar ini dapat membiayai 333.333 penumpang bus Transmetro Pekanbaru dengan harga non-subsidi senilai Rp 6.000 per orang. (riki)