BERTUAHPOS.COM, SIAK – Dewan Pengupahan Siak telah menandatangani berita acara pengajuan upah sektor untuk kabupaten Siak 2015 mendatang. Ditetapkan, sektor sawit menjadi sektor unggulan dalam menetapkan UMK di Siak 2015 mendatang.
Hal itu disampaikan langsung Triwidodo K, salah seorang anggota Dewan Pengupahan Siak dari SPSI, ketika ditemui bertuahpos.com, Selasa (7/10/2014) dikantor Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Siak (Disnakertran) usai rapat membahas penetapan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di kabupaten Siak.
Dikatakannya, rapat itu juga sekaligus menindaklanjuti hasil sidang Dewan Pengupahan Siak 16 juli lalu di kantor dikantor Disnakertrans Siak.”Harusnya bulan kemarin ini sudah kita tetapkan sektornya dari sawit, karena ada sedikit masalah makanya jadi tertunda,” ujarnya.
Sektor sawit paling mendominasi di kabupaten Siak yang memiliki banyak buruh. Apalagi 2015 mendatang akan ada 10 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang akan buka baru di Kabupaten Siak.
Untuk itu lanjut dia, dalam waktu dekat ini Dewan pengupahan Siak akan akan menghadap Bupati Siak Syamsuar MSi agar menetapkan sektor kelapa sawit dijadikan sebagai sektor unggulan penetapan upah minimum tahun 2015 mendatang.
“Kami dari perwakilan buruh berharap berita acara ini bisa dilanjutkan ke Bupati. Karena sesuai dengan rencana awal kami, sektor unggulan dimana sawit itu untuk mendongkrak pendapat buruh,” pungkasnya. (syawal)