BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sebanyak Rp1,8 triliun Dana Alokasi Khusus (DAK) Provinsi Riau dari pagu Rp1,94 triliun terancam hangus.
Pasalnya hingga tahap I ini, realisasi penyaluran DAK oleh pemerintah daerah (Pemda) mulai dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota di Riau baru menyentuh angka 7,19% atau setara dengan Rp140,18 miliar dari total pagu.
Kepala Kanwil Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Riau Tri Bhudianto mengatakan, batas pengajuan DAK Fisik tahap I hanya sampai 22 Juli 2019 mendatang.Â
“Kalau Pemda tidak segera mengajukan pencairan sebelum tanggal 22 Juli 2019, maka dana DAK Fisik tersebut terancam hangus. Sebab, proses pencairannya harus berlanjut dari tahap pertama sampai tahap ketiga,” katanya, Selasa, 16 Juli 2019.Â
Diantara daerah yang sudah mengajukan DAK Fisik tahap I yaitu Kabupaten Kampar sebesar Rp43,71 miliar atau 22,75%, Bengkalis Rp12,68 miliar atau 8,78%, Indragiri Hulu (Inhu) Rp1,85 miliar atau 1,45%, Rokan Hilir (Rohil) Rp19,48 miliar atau 14,29%, Siak Rp26,97 atau 19,20%, Kepulauan Meranti Rp19,61 miliar atau 13,81%, Kota Dumai Rp15,89 miliar atau 10,95%.Â
Sedangkan, daerah yang belum mengajukan pencairan DAK Fisik, diantaranya seperti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), Pemkab Pelalawan, Pemkab Rokan Hulu (Rohul), Pemkab Kuantan Singingi (Kuansing), Pemko Pekanbaru dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Tri menuturkan bahwa sebetulnya tidak sulit untuk memenuhi syarat pencairan Da tahap pertama I karena terpenting adalah data lelang, akan tetapi kenyataannya sampai saat ini sebahagian besar belum mengajukan berkas.
“Padahal jika hendak memasuki tahap kedua, maka harus cair dulu tahap pertama, karena bantuan ini sistemnya berbasis kinerja. Penyaluran pertahapnya tergantung realisasi sebelumnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa jumlah Pagu DAK Fisik tahun ini mengalami peningkatan dari yang tahun sebelumnya hanya Rp1,15 triliun bertambah menjadi Rp1,94 triliun. (bpc3)