BERTUAHPOS.COM, PEKANBARUÂ – Pemprov Riau ingin melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Tim Uji Kelayakan Kepatuhan (UKK) dalam seleksi calon Direktur Utama (Dirut) Bank Riau Kepri (BRK). Diketahui April ini, masa jabatan Dirut BRK lama habis dan harus dicari dirut pengganti.
Kepala Biro Ekonomi dan Sumberdaya Alam Setda Provinsi Riau, Darusman mengatakan, keinginan pemprov Riau melibatkan OJK dalam Tim UKK tidak lain agar proses seleksi untuk calon Dirut BRK bisa lebih mempersingkat waktu namun tidak mengabaikan SDM yang akan duduk diposisi direktur perbankan daerah tersebut.
Gubri: Minimal BRK Siapkan 3 Konsultan Untuk Kajian Bank Syariah
Terhadap posisi Dirut BRK yang sudah habis masa jabatannya, kata Darusman pihaknya sudah mengajukan permohonan ke OJK agar diberikan masa tangguhan waktu menjelang posisi Dirut BRK baru terisi.
“Semua itu keputusannya ada di tangan OJK. Sampai hari ini memang belum ada hasil,” ungkapnya, di Pekanbaru, Jumat, 12 April 2019.
Darusman berkata, memang proses di OJK cukup lama. Pihaknya berinisiatif untuk menghadap langsung kepada OJK agar segera mendapat jawaban atas permohonan ini. “Kami juga mengayadari yang diurus OJK bukan hanya BRK,” sambungnya.
Komentar Syamsuar Soal Posisi Irvandi Sebagai Dirut BRK, dan Ikut Assesment Dirut BJB
Terhadap nama-nama hasil tes untuk posisi 2 direksi yang masih kosong di BRK, hingga saat ini juga belum kelar dan masih berproses. Dia menyebut baru 2 nama untuk posisi Direktur Syariah yang sudah dipanggil OJK. Sedangkan jabatan Direktur Dana dan Jasa masih menunggu. (bpc3)