BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Fakta soal lunturnya nilai mata uang koin di tengah masyarakat di Riau sebenarnya sudah cerita basi. Sejak lama masyarakat yang berada jauh di wilayah pedesaan sudah menganggap rupiah pecahaan koin tidak bernilai.
“Untuk apa. Kan tidak laku. Jadi kalaupun disimpan paling untuk mainan anak-anak,” kata Ahmad, warga Parit 11 di Desa Teluk Pinang, Kabupaten Inhil Riau, kepada bertuahpos.com.
Ada banyak faktor penyebab mengapa kondisi demikian terjadi. Namun jika diamati secara seksama, ada 2 faktor yang menjadi penyebab utama mengapa nilai kepercayaan rupiah pecahan koin di tengah masyarakat luntur.
“Kedua faktor itu yakni di perbankannya, kemudian di toko atau warung yang menolak uang koin sebagai alat transaksi. Kedua inilah biang keroknya kenapa nilai rupiah pecahan koin luntur, dianggap tidak bernilai oleh masyarakat,” ujar seorang ekonom dari Universitas Riau, Deny Setiawan, kepada bertuahpos.com.
Dia menjelaskan untuk melihat penolakan terhadap rupiah dengan pecahan koin di desa-desa di daerah Riau sebenarnya tidak sulit. Bahkan siapapun bisa melakukan sebuah studi kasus dan mencoba sendiri. Terutana mereka yang berada di wilayah pedalaman dan jauh dari ibu kota. Sebab desa-desa itu jauh dari bank.
Baca:Â Ragam Alasan Tolak Transaksi dengan Rupiah Koin
“Saya lihat penolakan justru diawali dari perbankan yang menolak nasabah menyetorkan uang koin. Begitupun dengan toko-toko besar yang menolak masyarakat yang ingin berbelanja,†ujar salah satu Guru Besar Universitas Riau tersebut, Selasa 11 September 2018.
Deny menjelaskan sebenarnya masyarakat tidak akan menolak kalau mereka tidak pernah mengalami penolakan yang sama. “Selagi bernilai dan bisa digunakan, mereka pasti menggunakan. Sebenarnya masyarakat gak mungkin menolak. Masyarakatkan menggunakan uang koin untuk berbelanja. Kalau ada penolakan dari orang yang menerimanya, itu suatu saat menjadi isu bahwa uang itu tidak berlaku. Kita ambil sample supermarket yang membayar kembalian dengan permen,†terangnya.
Deny mengatakan, dirinya juga tidak menampik saat ini kepercayaan masyarakat pedesaan mulai hilang terhadap penggunaan uang koin dalam transaksi jual beli. “Masyarakat trustnya sudah hilang. Bahwa masyarakat pegang uang koin itu gak berarti,†tegasnya.
Untuk itu, Deny mengharapkan agar lembaga terkait terutama Bank Indonesia (BI), bisa memberikan teguran kepada bank maupun toko-toko yang menolak menerima uang koin dalam transaksinya.“Seharusnya diingatkan BI, karena hal tersebut tidak dibenarkan undang-undang. Masyarakat bisa melaporkan,†pungkasnya. (bpc9)
TIM LIPUTAN
Reporter: bpc2/3/9/11
Penanggungjawab: Muhammad
Pemred: Junaidi
Ikuti terus liputan khusus tentang penolakan transaksi rupiah pecahan koin oleh masyarakat di beberapa daerah di Riau.Â