BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – DPRD Kota Pekanbaru, dalam hal ini Komisi IV meminta agar Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru dan Pokja untuk segera menemui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) di Jakarta.
Seperti yang disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel, keputusan ini diambil melihat permasalahan yang terjadi dalam pengelolaan swastanisasi sampah zona 1 Kota Pekanbaru.
“Supaya tidak kemana-mana tidak terjadi persepsi yang negatif terhadap pengadaan pengelolaan sampah antara Pokja dan DLHK, lembaga yang kompeten untuk diskusi dan dimintai pendapat berkaitan dengan kondisi yang dialami ialah LKPP,” tutur Roni, Kamis 3 Mei 2018.
Roni menambahkan, Pokja tidak boleh terintervensi oleh pihak lain dalam mengambil keputusan. Dalam arti kata lain Pokja harus bersifat independen.
“Kita gak mau rapat hasil rapat yang tidak dihadiri oleh lembaga yang kompeten, seperti TP4P, Polres dan Kejaksaan nanti mempengaruhi pikiran kawan-kawan di Pokja,” ujar Roni.
Untuk itu, Romi telah memerintahkan kepada Pokja dan DLH untuk segera mengkomunikasikan pertemuan dengan LKPP kepada masing-masing pimpinan.
“Kami minta satu atau dua hari ini Pokja dan DLHK komunikasi dengan pimpinan masing-masing, berangkat ke Jakarta (menemui LKPP) untuk meminta pendapat terkait apa yang kita alami ini,” jelas Roni.
Seperti yang diketahui, permasalahan pelelangan swastanisasi sampah zona 1 Kota Pekanbaru ini muncul setelah PT Godang Tua Jaya yang sebelumnya terpilih sebagai pemenang tender, tiba-tiba saja dibatalkan.
Pembatalan ini disebabkan PT Godang Tua Jaya dianggap tidak qualified, atau tidak memenuhi persyaratan lelang seperti Kemampuan Dasar (KD). (bpc9)