BERTUAHPOS.COM, JAKARTAÂ – Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Anggaran telah mempertemukan PT Pertamina (persero) dan PT PLN (persero) membahas kesepakatan harga solar.
Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu Ugan Gandar menilai pertemuan tersebut hanya memperpanjang pembahasan harga solar. Pasalnya pihak Kemenkeu melalui Dirjen Anggaran minta harga yang disepakati agar diaudit kembali Oleh Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP).
“Kesepakatan besaran harga solar antara PT Pertamina dan PT PLN pada dasarnya ternyata menghasilkan kesepakatan yang lonjong,” ujar Ugan, Kamis (14/8/2014).
Ugan memaparkan Serikat Pekerja Pertamina tidak mengerti kenapa Ditjen Anggaran menganjurkan dilakukan audit kembali. Sementara Hasil audit BPKP adalah atas permintaan pihak PLN terhadap harga Pertamina pada tahun 2013 dan nyatanya justru diabaikan oleh PLN.
“Bahkan secara eksplisit dalam rapat tersebut Dirjen Anggaran seolah-olah tidak percaya terhadap Hasil BPKP 2013 tersebut,” ungkap Ugan.
Ugan memaparkan jika pemerintah tidak percaya, untuk apa Dirjen Anggaran tersebut minta harga solar Pertamina diaudit kembali oleh BPKP untuk harga pada tahun 2014.
“Menurut saya , sebelum BPKP melakukan audit harga Pertamina, mustinya Pihak BPKP pertanyakan kepada pihak Kemenkeu, sejauh mana mereka percaya terhadap kredibilitas BPKP?” papar Ugan.(Tribunnews)