BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemprov Riau wajib membangun pelabuhan perikanan pantai, jika ingin mengembangkan sektor kelautan.
Selama ini, nelayan Riau tidak tahu harus berlabuh dimana untuk menjual ikannya dan hanya memakai pelabuhan rakyat.
“Pelabuhan perikanan pantai ini wajib dibangun oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, jika memang ingin mengembangkan sektor perikanan dan kelautan ini,” kata anggota Komisi III DPRD Riau, Firdaus kepada bertuahpos.com, Jumat 20 April 2018.
Ditambahkan Firdaus, ada banyak fungsi dari pelabuhan perikanan pantai ini, seperti tempat nelayan merapat dan melakukan aktivitas bongkar muat ikan, serta kegiatan perbaikan kapal, logistik dan lainnya.
“Kalau ada pelabuhan ini, para nelayan jadi punya tempat untuk merapat dan menjual ikannya. Dari situ, selain semua hasil perikanan tercatat, pemerintah juga mendapatkan tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar dia.
Data yang bertuahpos.com peroleh, Riau memiliki garis pantai sepanjang 2078 km, terbentang dari Kabupaten Rokan Hilir hingga ke Kabupaten Indragiri Hilir.Â
Namun demikian, tangkapan ikan Riau sangat rendah, yakni hanya 102 ribu ton pertahun.
Sekretaris Daerah Riau, Ahmad Hijazi tetap mengklaim bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk mengembangkan sektor kelautan. Ahmad Hijazi juga menyebutkan bahwa nelayan Riau masih memiliki beberapa kendala, ketersediaan bahan bakar kapal, pencurian ikan dan over fishing (penangkapan ikan secara berlebihan).
Selain itu, menurut Ahmad Hijazi, faktor alam juga sangat berpengaruh kepada nelayan. Faktor alam ini antara lain perubahan iklim dan cuaca, serta tingginya gelombang laut. “Perubahan iklim, cuaca dan tingginya gelombang laut,” tambah Ahmad Hijazi.
Ahmad Hijazi menyebutkan bahwa masalah-masalah inilah yang kemudian menyebabkan mayoritas nelayan di Riau masih miskin. (bpc2)