“Jadi yang kendala itu kelengkapan bukan KTP, tapi aturan PPATK,” ujarnya, di Gedung Bursa Efek Indonesia Jakarta, Senin 15 September 2014.
Frederica menjelaskan, kejelasan sumber dana investor muda juga dipertanyakan. “Kadang-kadang kalau investor muda, KTP sudah ada, tapi ditanya sumber dana dari mana, dari orang tua. Nah, diminta KTP orang tua dan Kartu Keluarga juga, itu yang bikin ribet,” tuturnya.
Namun, kata Frederica, hal itu sudah dilaporkan pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang nantinya akan ditinjau kembali.
“Informasi itu sudah kami laporkan ke OJK, nanti akan ditinjau dan diberikan kemudahan,” imbuhnya.
Selain itu, Frederica menambahkan, ada program baru untuk calon investor dari akademisi, yaitu dibebaskan dari biaya Rp30.000 per bulan dalam melakukan online trading. Hal ini, mengingat kemampuan kantong akademisi yang rata-rata belum bekerja.
“Program terbaru dari akademisi dibebaskan biaya per bulan sebesar Rp30 ribu saat online trading. Ini semakin mendorong berkembangnya pasar modal di kalangan akademisi,” kata dia.(Viva)