BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – BBPOM Riau berjanji akan lakukan pemantauan berkala terhadap produk Viostin DS dan Enzyplex tablet di apotek, supermarket dan ritel. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa produk tersebut tidak lagi beredar untuk diperjualbelikan.Â
Kepala BBPOM Mohamad Kashuri mengatakan itu saat ditemui bertuahpos.com, Jumat (2/2/2018) di kantornya Jalan Diponegoro Pekanbaru. “Kami sudah melakukan intruksi untuk memastikan produk itu harus segera ditarik sesuai dengan perintah BPOM pusat. Selanjutnya akan ada pantauan berkala,” katanya.Â
Dia menambahkan, kasus ini ada indikasi keteledoran dari pihak perusahaan sendiri. Sebab temuan mengandung DNA babi dalam produk itu setelah pihak perusahaan memproduksi dan memperdagangkan Viostin DS dan Enzyplex tablet.Â
“Pelaku usaha dalam hal seperti ini juga jangan serampangan. Mentang-mentang produk mereka sudah mendapat izin BPOM, setelah itu seenaknya menambahkan komposisi dalam obat atau makanan dengan bahan lain. Makanya kami melakukan pengecekan berkala,” sambungnya.Â
Dia menambahkan, setelah ini pihak distributor produk Viostin DS dan Enzyplex tablet akan dilakukan pengamanan sesuai dengan prosedur standar. Mereka wajib membuat surat pernyataan terhadap penarikan produk itu.Â
Baca:Â Viostin DS Mengandung DNA Babi, Ini Kata Ulama
“Waktunya memang tidak dibunyikan. Tapi dalam surat itu sesegera mungkin. Oleh sebab itu kami akan turun lagi. Kalau ternyata masih ada produk itu yang belum ditarik, tentu akan dipanggil lagi kontributornya dan ada sanksinya,” kata Kashuri.Â
Untuk diketahui, produk Viostin DS dan Enzyplex tablet dinyatakan mengandung DNA babi oleh BPOM. Pihak perusahaan diminta sesegera mungkin untuk melakukan penarikan produk tersebut, termasuk pihak distributor yqng ada di Riau dan daerah lainnya. (bpc3)