BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Aktivis hewan yang ada di Provinsi Riau, khususnya di Kota Pekanbaru, menilai Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau tutup mata terhadap pementasan lumba-lumba yang digelar di Kota Pekanbaru.
“Mereka tutup mata,” ujar Yamin salah seorang penanggung jawab aktivis hewan di Riau, Minggu 13 Januari 2019.
Kepada bertuahpos.com, aktivis hewan ini menilai seharusnya BBKSDA Riau bisa mengambil tindakan terhadap pementasan lumba-lumba.
“Sudah jelas lumba-lumba satwa yang dilindungi, itu namanya eksploitasi terhadap satwa dilindungi,” tegasnya.
Sementara pihak BBKSDA Riau saat dikonfirmasi, mengklaim telah pernah melakukan sosialisasi kepada pemilik pementasan lumba-lumba. Namun hal tersebut dilakukan dulu.
“Itu kan termasuk satwa dilindungi. Kita dulu sudah lakukan sosialisasi juga tentang hal tersebut. Pada saat itu ada dugong mati terdampar dan dipotong-potong masyarakat yang beritanya viral dulu. Disosialisasi tersebut kan disampaikan jika melanggar maka akan dikenai sanksi kurungan maksimal 5 tahun atau denda Rp100 juta,” jelas Dian Indriati selaku Humas BBKSDA Riau.
Seperti yang diketahui, salah satu pementasan lumba-lumba akan digelar di Pekanbaru dalam waktu dekat, tepatnya di Lapangan Purna MTQ. Aktivs hewan sendiri secara tegas telah menolak pementasan tersebut. (bpc9)