BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kemenkominfo dianggap telah bikin resah dengan memfasilitasi dua perusahaan teknologi skala unicorn Traveloka dan Tokopedia untuk membuka aplikasi penyelenggaraan umrah.Â
Anggota Komisi I DPR RI, Arwani Thomafi mengkritik itu. DPR menerima banyak keresahan yang dialami Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) terhadap diberi ruang fasilitas bisnis kepada dua unicorn tersebut.
“Proses dan tahapan yang selama ini harus dilalui PPIU berliku dan tidak mudah. Sehingga, jangan sampai keberadaan dua unicorn ke dalam bisnis perjalanan umrah justru melahirkan disharmoni,” ungkapnya seperti dilansir dari cnnindonesia.com, Jumat, 19 Juli 2019.
Arwani menuturkan awal pekan depan Komisi I DPR akan memanggil Menkominfo Rudiantara guna mendapatkan penjelasan lebih lanjut. Setidaknya Kemenkominfo bisa memberikan klarifikasi kegiatan yang memfasilitasi penyelenggaraan perjalanan umroh terhadap dua unicorn tersebut.
Penyelenggaraan perjalanan umrah sudah diatur dalam Pasal 86 ayat 2 UU No 8 Tahun 2019 diselenggarakan PPIU. Oleh karena itu, Arwani pun mempertanyakan posisi Kemenkominfo yang merupakan tangan pemerintah terkait wacana Traveloka dan Tokopedia diberi kewenangan soal perjalanan umrah tersebut.
“Bila pun penyelenggaraan perjalanan umrah oleh dua unicorn tersebut melalui skema Goverment to Goverment, di Pasal 86 ayat 4 UU No 8 Tahun 2019 dijelaskan pemerintah dapat menjadi penyelenggara perjalanan ibadah umroh bila terdapat keadaan luar biasa atau kondisi darurat. Pertanyaannya, apakah saat ini dalam kondisi darurat?” ujar Arwani.Â
Di satu sisi, sambungnya, ketika masuknya Traveloka dan Tokopedia sebagai dampak dari disrupsi dalam penyelenggaraan umrah maka pemerintah harus menyiapkan regulasi dulu dan berdiskusi dengan para pemangku kepentingan. “Jangan sampai fasilitasi pemerintah justru menimbulkan sikap tidak adil yang dirasakan oleh penyelenggara perjalanan ibadah umrah,” ujarnya. (bpc3)