BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepala SKK Migas Sumbagut, Hanif mengatakan pihaknya akan mengikuti proses sidang sengketa informasi di KIP Riau.
Saat dihubungi bertuahpos.com, Kamis 4 Oktober 2018, Hanif mengatakan bahwa pihaknya selalu terbuka mengenai informasi yang bisa diakses oleh publik. Bahkan, ada beberapa informasi yang telah disediakan di website SKK Migas.
Namun, kata dia, pihak yang menggugat SKK Migas ini terlalu cepat memaksakan untuk mendapatkan data yang dimaksud. Dia mengatakan jarak antara surat pertama dan kedua sangat pendek.
“Datang surat pertama yang meminta informasi. Kami masih koordinasi dengan pusat, karena kami ini adalah institusi, sudah datang surat kedua, dengan ancaman. Setelah itu, datang lagi surat, kali ini panggilan untuk sidang di KIP Riau. Inikan lucu,” kata Hanif.
Namun demikian, Hanif mengatakan pihaknya akan tetap mengikuti sidang di KIP Riau, yang akan diwakili oleh kuasa hukum.
“Sidangnya ditunda pekan depan, dan kami akan ikuti melalui kuasa hukum kami,” tambah dia.
Sebelumnya, karena dianggap tidak membuka informasi soal data kondisi minyak bumi di Riau, SKK Migas digugat di KIP Riau. Gugatan ini dilayangkan oleh pemohon atas nama Novrizon Burman.
Baca:Â Dianggap Tertutup, SKK Migas Digugat di KIP Riau
Novrizon sendiri meminta 6 informasi kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), yaitu data perusahaan di Riau yang berada di bawah naungan SKK Migas, data dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan migas di Riau, informasi kontrak karya perusahaan migas di Riau, informasi Cost Recovery perusahaan migas di Riau, serta data lifting dan data produksi semua perusahaan minya di Riau.
“Semua data yang kami minta adalah data dalam 3 tahun, yaitu pada tahun 2016, 2017, dan 2018,” kata Novrizon. “Namun, permintaan informasi data tersebut tidak diindahkan, makanya saya gugat di Komisi Informasi Provinsi (KIP) Riau,” tambah dia. (bpc2)