BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kontrak kerja PT. Chevron Pasifik Indonesia (CPI) di blok Rokan habis 2021 nanti. Pemerintah mendesak agar PT CPI melaksanakan tugas terakhir untuk memulihkan lahan yang terkontaminasi dengan sisa pengeboran minyak. Itu dibahas dalam pertemuan yang dilaksanakan oleh Pemprov Riau, bersama dengan DPD RI, SKK Migas, dan pihak CPI sendiri.
Dalam kesempatan itu, Fice President Pemulihan Chevron Budianto Runyut menjelaskan bahwa saat ini ada sebanyak 800 titik lahan yang jadi sasaran pemulihan lahan terkontaminasi minyak. Dari 800 titik lahan itu, 400 titik lahannya berada dalam kawasan CPI, dan 400 titik lagi adalah lahan milik masyarakat.
“Selama ini yang menjadi keluhan oleh masyarakat sendiri yakni masalah ganti rugi, kompensasi, dan waktu yang sangat lama. Ini yang banyak dikeluhkan,” katanya, Senin (4/12/17).
Dia menjelaskan secara prinsip CPI sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di bawah kontrol pemerintah. Atas dasar itu, setiap upaya penyelesaian terhadap tanah yang terkontaminasi itu, juga mengacu pada arahan pemerintah.Â
“Jadi memang ada kerja sendiri. Dalam pelaksanaannya terhadap lahan milik masyarakat kami harus mendapatkan persetujuan dari KLHK. Kalau kami masuk ke lahan masyarakat tanpa ada persetujuan dari kementerian, maka kami melanggar aturan,” ujarnya.Â
Untuk menyelesaikan tugas itu, Budi menjelaskan bahwa semua itu melibatkan teknologi. “Kami mencari teknologi yang paling murah, cepat, dan aman bagi lingkungan hidup,” sambungnya.Â
Sementara dengan situasi persetujuan yang begitu lama, dikhawatirkan upaya untuk melakukan sterilisasi lahan terkontaminasi minyak itu tidak selesai. Mengingat kontrak CPI akan selesai di 2021 ini.Â
Sementara itu, juga dikhawatirkan bahwa pencemaran itu tidak hanya terjadi pada tanah, tapi juga berpengaruh pada kualitas air. Budi menjelaskan, setiap kawasan tanah yang dilakukan pemulihan maka akan dilakukan pemulihan dan pemantauan terhadap kondisi air tanah. “Dan semuanya terdeteksi. Sejauh ini yang kami temukan tidak ada masalah dengan itu,” ujarnya. (bpc3)