BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyeriusi soal dugaan adanya tindakan pengkartelan harga tiket pesawat. Awal September ini, KPPU akan menggelar sidang perdana setelah melewati tahapan penyelidikan dan pemberkasan.Â
Anggota Komisioner KPPU Chandra Setiawan, mengatakan sidang itu kemungkinan besar akan digelar pada minggu pertama September. Kami menunggu Pak Kurnia Toha (Ketua KPPU) kembali dari ibadah haji. Ketua majelisnya beliau,” ujarnya.Â
Seperti biasa, Chandra mengatakan untuk sidang tahap awal adalah pemberkasan pendahuluan. Investigator KPPU akan membacakan dan menyerahkan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) yang dilakukan oleh terlapor.Â
Baca :Â Kasus Dugaan Kartel Tiket Pesawat Sudah Ketahap Pemberkasan
Untuk diketahui pihak terlapor dalam kasus ini adalah Garuda Indonesia Group terdiri dari Garuda Indonesia, Citilink Indonesia, Sriwijaya Air, dan NAM Air. Pihak terlapor lainnya adalah Lion Air Group meliputi Lion Air, Wings Air, dan Batik Air.Â
Namun demikian, Chandra mengaku tidak mengetahui jumlah alat bukti yang disiapkan tim investigator. “Nanti LDP pada sidang pertama akan diserahkan oleh investigator,” imbuhnya.Â
Sebelumnya, Komisioner KPPU Guntur Saragih menyebut KPPU telah mendapat alat bukti yang cukup untuk membawa kasus ini ke meja persidangan. Dia menyebut KPPU akan memberikan kesempatan kepada pihak terlapor kesempatan perubahan perilaku saat pemeriksaan pendahuluan.Â
Perubahan perilaku yang dimaksud adalah ketika terlapor mengakui kesalahannya, maka KPPU tak akan menggelar persidangan lagi yang berisi pemeriksaan lanjutan. “Pengajuan perubahan perilaku ini, tapi harus diterima oleh majelis terlebih dahulu. Jika diterima itu bisa tidak masuk dalam pemeriksaan lanjutan,” jelasnya. (bpc3)