BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Asisten II Setdaprov Riau Masperi, mengatakan BUMD Riau wajib hukumnya punya SDM kuat jika ingin mengelola Blok Rokan, semasa habisnya kontrak PT. Chevron Pasifik Indonesia tahun 2021 nanti.
Dia mengatakan menjadi “wajib hukumnya” lantaran ini menyangkut soal profesionalisme dalam pekerjaan. Sebab mengurus migas itu sulit dan butuh SDM yang kuat.
“Selain modal dan teknologi, memang SDM yang profesional itu penting. Ini kalau kita bisa bussines to bussines, ya. Tak bisa main-main walau PI 10 persen kita tetap dapat,” katanya.
Terhadap hal demikian, Masperi menyebut saat ini BUMD tengah dipersiapkan. Memang ada beberapa mekanisme pengelolaan Blok Rokan setelah habis kontrak 2021 nanti.
Dalam aturannya, ladang Migas itu bisa dikelola oleh PT. Pertamina (Persero) sebagai perusahaan yang mewakili negara. Selain itu BUMD juga diberikan kesempatan. Jika tidak, maka bisa dilakukan dengan cara sistem pengelolaan bersama.
“Kami sudah melayangkan surat ke pihak Kementerian ESDM, karena waktu menjelang 2021 itu sebentar lagi. Pemprov Riau melalui BUMD siap mengelola Blok Rokan bersama operator baru yang ditunjuk pusat nanti,” katanya.
Mengenai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mana yang ditunjuk mengelola Blok Rokan, kata Masperi Riau punya BUMD yang mumpuni. Bisa saja dikelola PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) atau PT Riau Petroleum. (bpc3)