BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dunia usaha di Riau membutuhkan perbaikan regulasi perizinan dari pemerintah daerah. Jika tidak, disahkannyapun RTRW Riau tidak akan memberikan dampak kemudahan bagi kaum investor.
“RTRW Riau itu tanpa perbaikan proses perizinan yang kuat malah tidak berarti apa-apa. Pengusaha hanya ingin cepat dan tepat. Sehingga selesainya RTRW Riau dibarengi dengan banyak masuk investasi,” kata Ketua Apindo Riau, Wijatmoko Rahtrisno kepada bertuahpos.com, Rabu, tanggal 30 Mei 2018 di Pekanbaru.
Wijatmoko menambahkan, jika hadirnya RTRW Riau didukung dengan proses perizinan yang cepat, maka diperkirakan triliunan investasi yang antre juga akan cepat masuk ke Riau. Dampak dari semua itu tentunya perbaikan ekonomi daerah di tengah kondisi migas tidak lagi menjadi harapan besar bagi Pemprov Riau untuk DBH.
“Bagaimana Pemprov Riau bisa menjamin perizinan usaha itu mudah dan cepat. Kalau bisa 1 minggu itu sudah selesai semuanya,” ujarnya.
Baca:Â RTRW Riau Perlu Diinternalisasikan dalam Kegiatan Dunia Usaha
Dia menyebut, sejauh ini dunia usaha di daerah memaklumi kondisi SDM di Pemda, atas dasar itu, pihak pengusaha hanya bisa memberikan dorongan kepada Pemprov Riau untuk memperbaiki kualitas SDM khususnya di bidang prizinan dan pelayanan terpadu satu pintu itu.
“Kalau izin cepat, saya rasa investasi yang selama ini antre karena menunggu RTRW akan sangat cepat masuknya,” sambung dia. (bpc3)