BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Polsek Sukajadi berhasil meringkus seorang wanita hamil dua bulan yang diduga sebagai pelaku utama dalam serangkaian pencurian di kos-kosan di Kota Pekanbaru.
Pelaku wanita hamil berinisial SM alias Uci, menggunakan modus mencuri kunci cadangan yang disimpan di pos jaga untuk membobol pintu kos.
Kompol Jorminal Sitanggang, Kapolsek Sukajadi, mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan aksi kejahatannya sebanyak lima kali.
“Pelaku melakukan pencurian dengan modus mencuri kunci yang berada di pos jaga. Pelaku membawa kabur dua unit handphone dan dua unit laptop,” ujarnya pada Rabu 3 Juli 2024.
Tim Opsnal Polsek Sukajadi berhasil melacak keberadaan pelaku setelah menerima laporan dari korban.
“Setelah mendapat laporan, tim opsnal Polsek Sukajadi melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku di sebuah wisma di Jalan Pepaya, Pekanbaru,” tambah Kompol Jorminal.
Dalam penangkapan tersebut, pelaku diduga beraksi bersama temannya yang masih DPO dengan inisial M. Namun, yang menarik perhatian adalah kondisi pelaku yang saat ini sedang hamil dua bulan.
“Tersangka saat ini sedang hamil dua bulan. Pelaku telah memiliki tiga orang anak. Uang hasil kejahatan digunakan untuk foya-foya dan membeli narkoba,” ungkap Kompol Jorminal.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat sesuai dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.