BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pelarian pelaku MI (27) yang membunuh majikannya di Simpang Pipa Gas, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Sabtu 15 April 2023 lalu berakhir sudah.
Satreskrim Polres Inhu berhasil meringkus pelaku yang bersembunyi di rumah kontrakan Witayu di Jalan Palas Pekanbaru pada Jumat 28 April 2023 sekitar pukul 04.00 WIB.
Kapolres Inhu, AKBP Dodi Wirawijaya didampingi Kasat Reskrim, membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut.
“Benar pelaku curas berhasil kita amankan di Pekanbaru berinisial MI. Selama ini pelaku bersembunyi di rumah kontrakan di Jalan Palas Pekanbaru tersebut,” tuturnya, Selasa 2 Mei 2023.
Dody menerangkan kejadian ini bermula ketika pelaku dan korban SY (62) terlibat cekcok mulut di sebuah rumah rehab di Simpang Pipa Gas, Kelurahan Pangkalan Kasai sekitar pukul 17.00 Wib, Rabu 15 Mei 2023.
“Korban merupakan majikan pelaku sebagai tukang rehab rumah. Saat merehab rumah korban dan pelaku terlibat cekcok mulut. Kemudian secara diam-diam, pelaku menghantam bagian belakang kepala korban hingga tersungkur menggunakan benda tumpul,” jelasnya.
Bukan sekali pukulan, pelaku juga melayangkan kayu kebagian punggung dan juga pinggang korban.
Akibatnya kepala korban berlumuran darah serta telinga juga mengeluarkan darah.
“Usai menganiaya, pelaku mengambil kunci kontak sepeda motor korban Honda Scoopy BM 3616 XY. Pelaku kemudian meninggal kan korban yang sudah meninggal di TKP. Didalam sepeda motor tersebut ada dompet, handphone serta identitas korban,” bebernya.
Mendengar suara kegaduhan, warga sekitar langsung mendatangi tempat kejadian dan menemui korban yang sudah tidak lagi bernyawa.
Kemudian warga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Seberida.
Kemudian Polsek Seberida berkordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Inhu untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran pelaku yang kabur bersama istrinya.
“Hingga akhirnya tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan. Motifnya pelaku sakit hati sering dimarahi korban saat bekerja. Selain itu ada juga upah kerja pelaku belum dibayar korban,” tutup Dody.