BERTUAHPOS.COM – Memasuki era digitalisasi, Indonesia tentu tak ingin tertinggal dari negara lain. Sayangnya, guna mewujudkan siaran TV digital secara penuh di Tanah Air, pemerintah masih memerlukan puluhan infrastruktur multiplex yang harus terus dibangun.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan saat ini masih dibutuhkan 32 infrastruktur multiplex untuk Analog Switch Off (ASO) tahap II dan III yang pembangunannya akan dilakukan oleh atau diambil alih tugas oleh pemerintah dalam hal ini Kemenkominfo dan TVRI.
“TVRI akan menyelesaikan pembangunan infrastruktur multiplex sebanyak 17 infrastruktur dan Kominfo menyelesaikan 15 infrastruktur. Total masih perlu dibangun 32 infrastruktur multiplex,” katanya.
Kendati demikian, dia memastikan penghentian tetap layanan siaran TV analog keseluruhan akan sesuai jadwal yakni 2 November 2022 sebagai bentuk implementasi dari Undang-undang No. 11/2020 tentang Cipta Kerja Sektor Pos Telekomunikasi dan Penyiaran yang diterjemahkan secara teknis dalam PP 46/2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.
Sementara itu untuk ASO tahap I, sambung Menkominfo, pelaksanaannya tetap sesuai jadwal yakni pada 30 April 2022. Hingga H-1 suntik mati siaran analog tersebut, seluruh pembangunan infrastruktur multipleks di 56 wilayah siaran dengan 166 kabupaten/kota dipastikan telah selesai dan siap digunakan.
“Sesuai jadwal yang ditetapkan Kominfo, penghentian tetap layanan siaran analog TV akan dimulai pada 30 April 2022 jam 24.00 atau besok malam. Penghentian tetap siaran analog TV tahap I dimulai dari 3 wilayah siaran yang berada di 3 provinsi dan di 8 kabupaten/kota,” ucap Johnny.
Sebelumnya, Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional (Mastel) Sigit Puspito Wigati Jarot mengatakan penerapan ASO memang sudah tidak bisa ditunda-tunda lagi, karena target yang sekarang 2022 pun sudah mundur beberapa tahun dari rencana awal.
Meskipun di sisi lain, dia meyakini proses migrasi TV analog ke digital ini akan berdampak pada penurunan jumlah penonton atau pemirsa TV.
“Kekhawatiran turunnya jumlah pemirsa TV menjadi valid, karena beberapa alasan cukup banyak masyarakat yang tadinya bisa menikmati siaran analog, jadi tidak bisa menikmati siaran TV karena TV analognya sudah mati, sementara TV digitalnya belum bisa dinikmati,” ujar Sigit beberapa waktu lalu.***