BERTUAHPOS.COM – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Peningkatan status ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti-bukti adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dalam proyek tersebut.
“Sudah berproses, penyidik lagi melakukan penyidikan atas pengadaan lahan RSUD Tigaraksa,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kabupaten Tangerang, Doni Saputra, kepada wartawan pada Kamis 20 Juni 2024.
Menurut Doni, penyidik telah memanggil puluhan saksi terkait permasalahan pengadaan lahan tersebut.
“Sudah 40 saksi yang diperiksa, dan kami harap masyarakat mengawal kasus ini,” tambahnya.
Lahan yang dibebaskan untuk RSUD Tigaraksa merupakan milik Pemkab Tangerang, yang berasal dari Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) atau Fasos-Fasum milik eks PT PWS.
Selain itu, ada pengembalian uang ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
“Materi itu kami dalami,” ujar Doni.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar, menegaskan bahwa Kejari Kabupaten Tangerang dan Kejati Banten diharapkan memberikan informasi terkait perkembangan kasus ini.
“Sudah saya kontak (konfirmasi) kesana,” tegasnya.
Harli menekankan komitmen institusinya dalam mengawasi dengan cermat potensi dugaan korupsi dalam pengadaan lahan RSUD Tigaraksa.
“Kami memonitor masalah tersebut hingga tuntas diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memantau perkembangan penyelidikan ini secara langsung, mengingat kasus pengadaan lahan yang tidak sesuai dengan aturan memiliki risiko tinggi terjadinya tindak pidana korupsi.
“Kami akan minta perkembangannya dari Kejati Banten,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Diskominfo Kabupaten Tangerang, Ahmad Suryadi, mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari aduan masyarakat terkait dugaan korupsi dalam pengadaan lahan RSUD Tigaraksa.
“Kami pelajari dulu,” pungkasnya.