BERTUAHPOS.COM – Pendiri Rumah Tahfiz Quran QR Foundation Sofyan Siroj, meyakini wakaf merupakan kekuatan masyarakat ataupun umat dalam membangun aktifitas agama, sosial kemasyarakatan dan peradabannya. Sebab, konsepnya melibatkan pengelolaan aset wakaf secara efisien dan transparan untuk mendukung berbagai program dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Sofyan Siroj menyebutkan, pengelolaan wakaf yang baik sangat penting untuk pembangunan daerah karena dapat memberikan dampak positif yang signifikan. Diantaranya pemberdayaan ekonomi, dimana mlalui pengelolaan wakaf yang efektif, aset wakaf dapat digunakan untuk mengembangkan sektor ekonomi daerah, seperti pendirian usaha kecil dan menengah, pelatihan keterampilan, dan program kewirausahaan.
Kemudian juga peningkatan infrastruktur sosial dan pengentasan kemiskinan. Sebab, dana dari wakaf dapat dialokasikan untuk membangun infrastruktur sosial seperti sekolah, rumah sakit, masjid, dan fasilitas umum lainnya yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
“Pengelolaan wakaf yang tepat dapat digunakan untuk mendukung program-program pengentasan kemiskinan, seperti pemberian bantuan kepada keluarga miskin, pelatihan keterampilan, dan program pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat kurang mampu,” ungkap Sofyan Siroj yang sering diminta memberikan materi motivasi dan wirausaha dikalangan millenial.
Selain itu, juga akan memberikan dampak positif pada pembagunan sumber daya manusia dan keagamaan. Melalui pengelolaan wakaf profuktif dapat memungkinkan untuk menyediakan dana beasiswa bagi pendidikan, pelatihan keterampilan, dan program-program pengembangan sumber daya manusia lainnya yang dapat meningkatkan kualitas hidup dan keterampilan masyarakat.
“Wakaf juga dapat digunakan untuk membangun infrastruktur keagamaan seperti pembangunan masjid, madrasah, dan lembaga keagamaan lainnya yang berperan penting dalam pembentukan karakter dan moral masyarakat. Dengan demikian, pengelolaan wakaf yang baik dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pembangunan holistik dan berkelanjutan di daerah,” ujarnya.
Ketika ditanya bagaimana cara mengelola wakaf yang baik untuk memakmurkan masyarakat, pemerhati ekonomi sosial ini mengatakan adakan beberapa hal yang harus diperhatikan dan diterapkan secara konsisten. Seperti penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas serta pengelolaan aset yang efisien.
Menurutnya penting untuk memastikan bahwa pengelolaan wakaf dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ini termasuk menyusun laporan keuangan secara berkala dan memastikan bahwa dana wakaf digunakan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan. Kemudian aset wakaf, baik berupa tanah, bangunan, maupun dana, perlu dikelola secara efisien untuk memaksimalkan manfaatnya.
“Ini bisa melibatkan strategi seperti menyewakan properti wakaf atau menginvestasikan dana wakaf untuk memperoleh penghasilan yang dapat digunakan untuk program-program kesejahteraan masyarakat. Nah tak kalah penting ialah partisipasi masyarakat, yaitu Melibatkan masyarakat dalam proses pengelolaan wakaf dapat membantu memastikan bahwa program-program yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi lokal.
Ini dapat dilakukan melalui forum konsultasi atau pembentukan komite wakaf yang terdiri dari wakif atau pemberi wakaf dan pemangku kepentingan lainnya,” ungkap Dr (CH) Sofyan Siroj Lc MM dikediamannya.
Ia juga menambahkan, cara mengelola wakaf yang baik juga adanya pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengembangan infrastruktur sosial dan adanya edukasi serta penyuluhan. Sebab aset wakaf dapat digunakan untuk mendukung program-program pemberdayaan ekonomi masyarakat, seperti memberikan modal usaha bagi wirausaha lokal, menyediakan pelatihan keterampilan, atau memberikan bantuan bagi keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
“Kita juga harus memastikan bahwa aset wakaf digunakan untuk membangun infrastruktur sosial yang dibutuhkan oleh masyarakat, seperti sekolah, rumah sakit, dan masjid, dapat meningkatkan kesejahteraan dan aksesibilitas layanan bagi masyarakat.
Nah, penting untuk melakukan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat tentang manfaat wakaf dan bagaimana mereka dapat memanfaatkannya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka sendiri dan masyarakat sekitar.
Maka dengan mengikuti prinsip-prinsip ini, pengelolaan wakaf dapat menjadi instrumen yang efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” yakin Sofyan Siroj wakil rakyat di Provinsi Riau periode 2019 – 2024. (mj)