BERTUAHPOS.COM — Tim Yustisi Kota Pekanbaru menangkap lima warga karena membuang sampah sembarangan.
Kelima warga tersebut ditangkap di tiga lokasi berbeda.
Kelima warga yang buah sampah sembarangan itu dibawa ke Kantor Satpol PP Pekanbaru.
Adapun sanksi yang diberlakukan yakni menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
Wali Kota Pekanbaru Muflihun menjelaskan, warga yang membuang sampah itu justru bukan warga setempat, melainkan beda kelurahan. Dia meminta agar warga tidak melakukan hal yang sama.
“Jadi mereka membawa sampah ke daerah lain, lalu membuangnya sembarangan. Hal-hal yang begini merusak lingkungan dan mengakibatkan banjir,” ucapnya.
Muflihun menjelaskan, jika masyarakat mau menjaga kebersihan, maka Kota Pekanbaru akan bebas dari banjir. Selain itu, kesehatan masyarakat juga terjaga dari penyakit.
“Mari kita sama-sama menjaga lingkungan, supaya Kota Pekanbaru yang kita cintai ini selalu bersih. Saya harap kita kembali meraih piagam Adipura,” kata Muflihun.***