BERTUAHPOS.COM — Pemerintah pusat berencana akan kurangi rute penerbangan internasional di sejumlah bandara di Indonesia, menjadi hanya 14-15 bandar udara (bandara) saja sebagai pintu masuk penerbangan internasional.
Data dari situs resmi Kementerian Perhubungan, saat ini ada 32 bandara berstatus bandara internasional di Indonesia yang dikelola TNI, Ditjen Hubungan Udara/ Pemda, dan PT Angkasa Pura I dan II.
Pemerintah Provinsi Riau berharap rencana pemerintah pusat yang akan mengurangi bandar udara (Bandara) rute Internasional tidak dilakukan di Provinsi Riau atau di Bandara SSK II Pekanbaru
Gubernur Riau Syamsuar mengatakan pihaknya berharap Bandara Pekanbaru tetap bisa melayani penerbangan dengan rute internasional seperti saat ini.
“Kami harapkan Riau tidak termasuk yang dikurangi rute Internasional di bandaranya. Untuk itu pemprov Riau akan melakukan berbagai upaya agar hal itu tidak terjadi,” ujarnya.
Menurutnya, Provinsi Riau membutuhkan bandar udara internasional karena tidak hanya kepentingan pariwisata mancanegara, namun juga untuk kepentingan dunia usaha di Riau yang harus menjadi perhatian.
Dia mengatakan kebutuhan Riau untuk layanan penerbangan internasional cukup tinggi, karena dunia usaha dan industri di wilayah itu membutuhkan dukungan layanan tersebut.
Saat ini realisasi investasi di wilayah Riau juga cukup besar, sehingga jika pemerintah pusat memahami kondisi itu dan pentingnya investasi tentunya rute internasional di Riau harus tetap dibuka.
“Orang-orang yang investasi di sini banyak mitranya dari luar negeri, dan mitra mereka yang investasi ini pada umumnya ingin melalui Singapura maupun Malaysia. Sehingga dari sini lebih dekat dan murah, kalau dari Jakarta mahal,” ujarnya.***[ADV]