BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Suatu kebanggan bagi Universitas Islam Riau (UIR) terkhusus Program Studi Doktor Ilmu Hukum yang meraih Akreditasi Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) berdasarkan SK Nomor : 2711/SK/BAN-PT/Ak-PKP/D/IV/2022, Hanya dalam kurun waktu kurang lebih tiga bulan pengajuan Prodi S3 Ilmu Hukum UIR langsung mendapat status Akreditasi Baik dari BAN-PT.
Program Doktor Ilmu Hukum ini merupakan Program S3 pertama yang resmi berdiri secara mandiri di UIR. Program studi yang sudah berdiri sejak tahun ajaran 2020 berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 29/M/2020 tanggal 18 Januari 2020 ini sudah memiliki tiga angkatan mahasiswa dengan pengajar yang terdiri dari guru besar serta dosen-dosen UIR yang berkompeten tamatan dalam dan luar negeri.
Dijumpai di sela-sela kesibukannya Rektor Universitas Islam Riau Prof Dr H Syafrinaldi SH MCL pada Kamis 28 April 2022 siang mengatakan
“Akreditasi Baik dari BAN-PT pada prodi S3 Ilmu Hukum Ini merupakan suatu kabar bahagia bagi kita sekaligus berkah Ramadhan, semua akreditasi program studi baik dari program S1 hingga S3 merupakan tanggung jawab Rektor selaku pimpinan tertinggi di universitas untuk memantau terciptanya semua prodi di UIR terakreditasi. dengan semakin banyaknya prodi yang terakreditasi tentunya akan semakin menambah keyakinan bagi para masyarakat khususnya calon mahasiswa untuk menempuh pendidikan di kampus kita.” ujar Prof Syafrinaldi
Prof Dr Syafrinaldi menjelaskan dengan sudah keluarnya surat keputusan tersebut dapat memberikan kepastian hukum bagi publik tentang akreditasi itu sendiri. Sesuai dengan ketentuan, maka Program Studi Doktor Ilmu Hukum perlu menindaklanjuti SK tersebut agar segera bisa menerima Akreditasi Resmi dari Badan Akreditasi Perguruan Tinggi berupa Sertifikat Akreditasi sehingga dengan itu kepercayaan masyarakat pada prodi ini bisa semakin meningkat.
Untuk diketahui bahwa Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Universitas Islam Riau merupakan satu-satunya yang ada di Sumatera. selaras dengan sudah terbitnya surat keputusan Akreditasi dari BAN-PT tersebut bisa menambah keyakinan bagi publik khususnya calon mahasiswa untuk menempuh program doktor Ilmu Hukum mereka di Universitas Islam Riau.
Pada Kesempatan yang sama Prof Dr H Yusri Munaf SH MHum selaku Direktur Pascasarjana UIR menuturkan
“Dengan keluarnya SK akreditasi Baik ini tentunya menjadikan percepatan bagi kita pihak pascasarjana untuk segera meningkatkan dan memenuhi point-point untuk selanjutnya bisa mencapai akreditasi lanjutan yaitu Baik Sekali, salah satunya adalah dengan memotivasi mahasiswa doktor S3 angkatan 1 untuk segera menyelesaikan studi nya guna memenuhi point alumni yang insyaallah dua atau tiga tahun kedepan bisa kita gesa untuk level akreditasi selanjutnya” tutur Prof Yusri Munaf.
Dalam upayanya, Prodi Doktor Ilmu Hukum telah berupaya memenuhi seluruh aspek penilaian dan menunggu Asesmen lapangan yg biasa dilakukan untuk memeriksa keabsahan naskah dan dokumen akreditasi yang diajukan.
Prodi Doktor Ilmu Hukum melalui pernyataan Direktur Pascasarjana berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi mahasiswa sehingga kualitas akademis para doktor pada bidang hukum ini segera bisa berprestasi di masyarakat pada bidang kajiannya masing-masing. (rls)