BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemko Pekanbaru di tahun 2023 mengusulkan sebanyak 16 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Kota Pekanbaru.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Edi Susanto menerangkan dari 16 Ranperda yang diajukan oleh Pemko Pekanbaru di tahun 2023 mendatang diantaranya ada Ranperda Zakat, Infaq dan juga Sadaqah.
“Kita sudah mengusulkan Propemperda 2023, terakhir pak wali meminta kami untuk memasukkan Ranperda Pengelolaan Zakat Infaq dan Sadaqah, sudah kita usulkan di Propemperda tahun 2023,” katanya, Kamis 1 Desember 2022.
Edi Susanto juga menjelaskan untuk Perda hiburan umum juga dimasukkan kedalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2023, dengan perubahan Perda penyelenggaraan kepariwisataan dan hiburan umum.
“Yang 16 itu (Ranperda) ada dari beberapa dari OPD, salah satu ada dari hak usul inisiatif dewan Perda tentang pemanfaatan lahan tidur,” jelasnya.
Ranperda yang diusulkan diantaranya ada dari Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru.
“Kemudian, ada 3 Perda akumulatif. Perda akumulatif itu, Perda APBD, Perda Perubahan APBD dan Perda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, itu Perda wajib. Kemudian ada Perda-Perda lain dari OPD. Ini yang kita usulkan untuk Prolegda 2023,” tutupnya.