BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sertifikasi halal adalah fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syariat Islam.
Sertifikasi halal memberikan ketenangan pada proses produksi suatu produk dan konsumen yang menggunakannya.
Menyadari pentingnya hal ini, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru berkomitmen untuk mencapai sertifikasi kode halal untuk memenuhi kebutuhan para warga binaan pemasyarakatan.
Kinerja para pegawai Lapas Pekanbaru yang memperjuangkan kehalalan pada MUI pada hari Jumat 13 Januari 2023 lalu akhirnya membuahkan hasil yang menggembirakan.
Saat berada di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau Kepala Lapas IIA Pekanbaru, Sapto Winarno dan staf secara langsung bertemu dan menerima sertifikasi tersebut.
“Pemberian sertifikasi ketetapan halal ini merupakan hasil dari proses pengujian dan pembahasan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh lembaga pemeriksa halal LPPOM MUI Provinsi Riau dan Keputusan Komisi Fatwa MUI Provinsi Riau tanggal 30 Desember 2022,” tutur Sapto, Kamis 19 Januari 2023.
Oleh karena itu, Sapto berterima kasih kepada staf dapur, pengawas makanan, dan karyawan lainnya atas upaya mereka dalam mendukung pencapaian ini.
Adapun indikator yang diperiksa oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM MUI Provinsi Riau adalah bahan makan untuk menu makanan WBP selama 10 hari yang sesuai dengan Permenkumham No.40 tahun 2017.
“Atas dasar pemeriksaan dan pengujian terhadap bahan makanan tersebut MUI Provinsi Riau memberikan sertifikasi ketetapan halal kepada dapur Lapas Kelas IIA Pekanbaru,” terangnya.
Atas pencapaian ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Muhammad Jahari Sitepu menyampaikan rasa terima kasihnya dan berharap lapas dan rutan lainnya juga berlomba-lomba meningkatkan kualitas dapurnya untuk mendapatkan sertifikasi halal dari MUI.
Menurutnya hal ini sudah menjadi tanggungjawab Kemenkumham Riau untuk memberikan pelayanan yang terbaik dalam menjalankan tugas dan fungsi, termasuk mengupayakan kebersihan dan higienitas makanan.
“Dengan adanya sertifikat halal tentu saja Warga Binaan menjadi lebih tenang dan nyaman dalam menikmati manakan yang disajikan, sebab mendapatkan makanan yang layak pun merupakan hak dari warga binaan,” sebut Jahari Sitepu.