BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga bawang putih di tingkat konsumen maksimal Rp 38 ribu /kg.
Namun kenyataannya, di beberapa pasar tradisonal yang ada di Pekanbaru, seperti pasar kodim, pasar pusat dan pasar pagi. Harga bawang putih, melebihi dari harga yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kenaikan harga sudah berlangsung selama 2 pekan terakhir, hal disampaikan oleh Lukman salah seorang agen bawang putih, di Pasar kodim, “Sudah 2 pekan terakhir naik harga bawang, saya menjual ke pedagang dengan harga Rp 42 ribu /kg”, ujarnya kepada bertuahpos.com. Selasa (9/5/2017).
Harga yang dijual Lukman, sangat bertolak belakang dengan apa yang telah ditetapkan oleh Kemenag. Ia mengaku hal tersebut tidak dapat dihindari, karena dari agen sendiri sudah mencoba untuk menurunkan harga bawang, nyatanya mereka rugi.
Kurangnya pasokan bawang putih, membuat harga bawang putih melonjak. Karena sudah 2 pekan, pasokan bawang yang datang dari berbagai daerah, seperti Medan, Sumbar, dan Aceh sangatlah sedikit. Terpaksa para agen menaikan harga bawang putih.
“Naiknya harga bawang putih, karena pasokan bawang tersebut dari beberapa daerah, datangnya memang sedikit, terpaksa para agen harus menaikan harga. Kalau tidak seperti itu, kami juga yang rugi, paling-paling untuk yang kami dapat hanya Rp 1.000 atau Rp 2.000 saja”, tutupnya. (bpc11)