BERTUAHPOS.COM — Soal aliran dana mencurigakan, dengan jumlah ratusan triliun rupiah di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), terus mendapat sorotan publik.
Terlebih, setelah Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pergerakan uang mencurigakan sekitar Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu, “…sudah dilaporkan sejak 2009 lalu.”
Sudah ada sekitar 160 laporan yang belum diproses polisi. “Sampai saat ini belum ada kemajuan dalam sosialisasi,” katanya.
Dari jumlah itu, diakumulasikan melibatkan sebanyak 460 orang lebih di kementerian (Kemenkeu).
Laporan-laporan ini, kata dia, baru diproses setelah menjadi kasus. Ia mencontohkan kasus eks Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo.
“Nah itu, itu saya kira karena kesibukan yang luar biasa sehingga perlu sistem,” kata Mahfud.
“Menumpuk sebanyak itu karena bukan Sri Mulyani (Menkeu) itu, ganti menteri sudah empat kali sejak 2009, nggak bergerak dan keirjenan baru memberi laporan kalau dipanggil kali,” kata Mahfud.
Dari laporan yang dia terima, pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp 300 triliun tersebut sebagian besar di Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
“Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, itu yang hari ini,” kata Mahfud di Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu kemarin.
Mahfud sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengaku sudah menyerahkan laporan adanya transaksi janggal di Kemenkeu, di luar kasus Rafael Alun Trisambodo.
“Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya nggak sampai triliunan, (hanya) ratusan miliar. Sekarang, hari ini, sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun. Itu harus dilacak. Dan saya sudah sampaikan ke Ibu Sri Mulyani. PPATK juga sudah menyampaikan,” ujar Mahfud.
Terkait hal ini, Mahfud MD telah mengirimkan laporan dugaan pencucian uang yang dilakukan 69 pegawai Kemenkeu kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Mahfud, yang juga berstatus sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), mengirimkan laporan tersebut berdasarkan data yang diperolehnya dari PPATK.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, jumlah uang yang dimiliki oknum pegawai Kemenkeu itu bernilai luar biasa.
“Iya, nilai sangat signifikan,” kata Ivan dikutip dari Kompas.com, Kamis, 9 Maret 2023.
Ivan tidak dapat menyampaikan secara lebih terperinci jumlah harta yang diduga dimiliki oleh oknum pegawai Kemenkeu tersebut.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga saat ini belum menerima informasi terkait transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di lingkungannya.
Namun, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan sempat mendengar pemberitaan terkait hal tersebut di media massa.
“Terkait transaksi Rp 300 triliun, sampai saat ini kami khususnya Inspektorat Jenderal Kemenkeu belum menerima informasi seperti apa. Itu nanti akan kami cek,” kata Awan dalam konferensi pers pada Rabu, 8 Maret 2023.***