BERTUAHPOS.COM, KUANSING – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi, Riau, Nurhadi Puspandoyo, SH.MH melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (5/1/2024).
Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungannya terhadap program digitalisasi administrasi kependudukan yang dicanangkan oleh Pemerintah.
Nurhadi berharap dengan adanya IKD ini , nasyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus berbagai keperluan yang membutuhkan identitas, serta dapat mencegah pemalsuan dan kebocoran data, jelasnya.
“Kami sangat mengapresiasi inovasi ini yang dilakukan oleh Pemerintah khususnya Disdukcapil Kabupaten Kuantan Singingi dalam menghadirkan aplikasi IKD ini. Ini merupakan terobosan yang sangat bermanfaat bagi masyarakat, ,” ujar Kajari Nurhadi.
Pada kesempatan ini Kepala Dinas Kependudukan H.M Refendi Zukman menyampaikan harapannya kepada Kajari untuk juga mensosialisasikan kepada pegawai di lingkungan Kejaksnaan Negeri Kuantan Singingi, untuk percepatan Digitalisasi IKD.
Hal ini langsung direspon cepat oleh pihaknya akan mencarikan waktu untuk memfasilitasi Dinas Dukcapil Kuantan Singingi melakukan aktifasi IKD dilingkungan kerja Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi sambung Kajari.
Identitas Kependudukan Digital Ini merupakan Inovasi dari pemerintah yang memanfaatkan teknologi digital dalam bidang kependudukan, dengan IKD kita tidak perlu lagi membawa dokumen fisik seperti KTP, KK atau Surat keterangan lainnya, cukup dengan membuka aplikasi IKD di ponsel, kita bisa menunjukan data diri kita secara lengkap dan valid. Ujar Refendi.*** (pedri)