BERTUAHPOS.COM, INHIL – Bocah perempuan berusia 2 tahun tewas dibunuh saat berkendaraan bersama orang tuanya sepulang dari Kantor Camat Tempuling.
Peristiwa tragis ini terjadi di Jalan Bandara, Kelurahan Sungai Salak, Rabu 3 Juli 2024 sekitar pukul 21.50 WIB.
“Tiba-tiba datang pelaku dari pinggir jalan dan langsung menikam korban yang berada di posisi depan kendaraan,” ujar Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan, Kamis 4 Juli 2024.
Mengetahui anaknya terluka parah, orang tua korban segera memutar sepeda motor menuju Puskesmas untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun sayang, nyawa sang bocah tidak tertolong akibat pendarahan hebat dari luka tikam yang dialaminya.
“Nyawa korban tidak terselamatkan dan dinyatakan meninggal dalam perjalanan karena kekurangan darah akibat pendarahan hebat,” jelas Budi.
Kejadian ini segera dilaporkan oleh orang tua korban ke Polsek Tempuling.
Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui ciri-ciri pelaku.
“Pelaku berada di sekitar Parit 2 dan berhasil ditangkap pada Kamis 4 Juli 2024 sekitar pukul 02.30 WIB,” tambahnya.
Pelaku diketahui bernama Riski Saputra alias Ucok, berusia 21 tahun. “Dia membunuh korban menggunakan badik,” kata Budi.
Riski Saputra digiring ke Polsek Tempuling untuk penyidikan lebih lanjut. Dia mengaku melakukan pembunuhan tersebut karena sedang dalam kondisi mabuk.
“Motif pelaku karena saat itu sedang mabuk. Dia melakukan penyerangan secara acak,” tutur Budi.
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 338 Jo Pasal 354 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 353 ayat (2) dan (3) Jo Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHPidana.