BERTUAHPOS.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat telah menilai bahwa pembagian susu oleh calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka di area Car Free Day (CFD) Jakarta Pusat merupakan pelanggaran.
Ketua Bawaslu Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangkey menjelaskan pelanggaran yang dilakukan oleh calon wakil presiden ini Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).
“Bawaslu merekomendasikan temuan adanya kegiatan pembagian susu oleh Gibran sebagai pelanggaran hukum lainnya,” ucapnya dilansir dari Kompas.com Kamis 4 Januari 2023.
Keputusan ini dihasilkan dalam rapat bersama Bawaslu Jakarta Pusat dan Bawaslu DKI pada 3 Januari 2023.
Sonny Pangkey menambahkan bahwa temuan pelanggaran akan diteruskan ke Bawaslu DKI Jakarta untuk disampaikan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan mendapatkan tindaklanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Diteruskan ke Bawaslu Provinsi DKI Jakarta untuk disampaikan kepada instansi yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”
Sebelumnya, Gibran telah dipanggil untuk diperiksa terkait kegiatannya membagikan susu di CFD Jakarta pada 3 Januari 2024.
Bawaslu Jakarta Pusat juga memeriksa Ketua DPP PAN Zita Anjani serta dua kadernya, Sigit Purnomo alias Pasha dan Surya Utama alias Uya Kuya, yang hadir dalam kegiatan tersebut.
“Diduga terdapat unsur kegiatan untuk kepentingan partai politik dengan melibatkan calon anggota legislatif dan calon wakil presiden usungan partai politik,” kata Sonny.
Sebelum diperiksa Bawaslu Jakarta Pusat, Gibran telah membantah berkampanye di area CFD Jakarta. Sebab, tidak ada alat peraga kampanye (APK) digunakan ataupun ajakan untuk mencoblos.
“Kan tanpa alat peraga kampanye (APK). Kami kan enggak mengajak untuk mencoblos,” celetuk Gibran.
Gibran mengaku hanya membagikan susu di lokasi CFD karena ada banyak warga di sana. Meski demikian, Gibran mengakui bahwa pembagian susu merupakan salah satu programnya bersama calon presiden Prabowo Subianto.
“Itu (bagi-bagi susu) kan salah satu program dari kami, kan ada program makan siang gratis dan susu,” tutur Gibran.