BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Saat ini zakat profesi guru mencapai Rp1,350 Miliar. Ini didapat pasca penerapan zakat profesi bagi guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Prof. Dr. Zulfadil, SE. MBA mengatakan dari seluruh dana zakat yang terkumpul sebanyak 60 persen akan dikelola Unit Pengelola Zakat (UPZ) disdik Pekanbaru, dan 40 persen lagi diserahkan kepada Badan Amil Zakat (BAZ) kota Pekanbaru.
Dari 60 persen yang dikelola UPZ, dibagi lagi ke dalam dua sistem pengelolaan. Sebanyak 60 persen diperuntukkan bagi siswa tidak mampu dan 40 persen lagi diberikan kepada masyarakat miskin. Kategori siswa miskin itu melalui penelusuran guru di sekolah, bisa didapat dari laporan siswa bersangkutan maupun penelusuran. Itu dilakukan agar tidak salah sasaran dan zakat dapat tersalurkan sesuai ketentuan dan tidak menyalahi syariat.
Zakat yang akan diberikan kepada siswa berupa uang tunai dan sepeda. “Artinya dari dana zakat ada dibelikan sepeda yang diperuntukkan bagi siswa miskin. Selain itu guru juga bisa merekomendasikan masyarakat miskin yang ada dilingkungannya untuk mendapatkan zakat tersebut,” tambahnya. Zakat yang diberikan sebesar Rp1 juta. Dan diprioritaskan para mustahik (yang berhak). (Riki)