BERTUAHPOS.COM (BPC),PEKANBARU – Ucapan Even Sembiring akan melaporkan Sorta selaku Ketua Hakim kepada Komisi Yudisial (KY), usai keputusan sidang praperadilan selasa lalu (22/11/16) tidak main-main.
Even Sembiring menyampaikan, rencana laporannya terkait dengan pelanggaran prinsip berprilaku adil, bijaksana dan berprilaku rendah hati.
“Laporan ini kami hubungkan dengan pertimbangan dalam putusan praperadilan, dimana apabila hanya merujuk pada procedural penyidikan, maka banyak sekali pertanyaan yang tidak relevan yang disampaikan oleh hakim Sorta,” Ungkap Even
Berdasarkan pantauan Riau Corruption Trial dan Analisis Tim Kuasa Hukum Melawan Asap, ditemukan beberapa fakta yang cukup signifikan untuk melaporkan hakim Sorta terkait pelanggaran prinsip-prinsip kode etik dana pedoman perilaku hakim dalam proses persidangan praperadilan.
” Kami berencana menyampaikan laporan tersebut ke komisi yusial, baik langsung ke Jakarta maupun kqntor penghubung komisi yudisial, ” tambah Ahlul Fadli selaku kordinator pemantau peradilan riau corruption trial.
Penulis: Vina