BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – UPT Metrologi Pekanbaru ternyata menunggak listrik. Tidak tanggung-tanggung tunggakan listrik mencapai tujuh bulan atau senilai Rp 75 juta.
Akibatnya PLN memutuskan jaringan listrik UPT Metrologi yang baru diserahkan Pemerintah Provinsi Riau akhir tahun lalu. Hal ini menyebabkan seluruh aktivitas di UPT Metrologi terhenti seketika.Â
Seperti yang ditunjukkan seorang Staf UPT Metrologi Pekanbaru yang enggan disebut namanya kepada kru bertuahpos.com. “Ini tagihan listriknya tujuh bulan sampai Rp 75 juta,†ujarnya sambil memperlihatkan tagihan, Rabu sore (12/07/2017).
Staf tersebut mengatakan pihak PLN sebenarnya sudah ingin memutuskan jaringan listrik sejak bulan puasa. Namun kemudian ditangguhkan mengingat banyak aktivitas tera ulang yang berlangsung. “Tetapi sekarang langsung diputus. Otomatis aktivitas terhenti kantor jadi gelap. Rawan pencurian, karena isinya alat-alat mahal,†sebutnya.Â
Dalam tagihan yang bertandatangan manager PLN Area Pekanbaru Rayon Pekanbaru Kota Barat, Deni Irawan tunggakan UPT Metrologi Pekanbaru lebih dari Rp 75 juta selama tujuh bulan. Hal ini yang menjadi landasan PLN untuk melakukan pemutusan sementara jaringan listrik.Â
Baca:Â Nunggak Tujuh Bulan, PLN Putuskan Listrik Metrologi Pekanbaru
Sebelumnya Disperindag Pekanbaru menilai Pemprov Riau melalui Disperindag Riau tidak tulus menyerahkan aset UPT Metrologi tersebut. Padahal berdasar undang-undang No 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah, sejak 2016 lalu provinsi wajib mengalihkan kewenangan  Badan Metrologi ke kabupaten atau kota yang dinilai siap.Â
Hingga berita ini diturunkan Kepala Dinas (Kadis) Disperindag Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut belum menjawab konfirmasi dari bertuahpos.com. (bpc2)